Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wajib Diingat! Selfie, Berfoto, dan Mengambil Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Kini Dilarang, Pemerintah Arab Saudi Bongkar Alasan Mulianya

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 25 November 2021 | 05:13
Ilustrasi Jamaah Haji
Pixabay

Ilustrasi Jamaah Haji

Gridhot.ID - Usai badai wabah Covid-19 yang menyerang, akhirnya Arab Saudi kembali tenang dan membuka pintu untuk para tamu asing.

Dikutip Gridhot dari Kontan, Pemerintah Arab Saudi dilaporkan sudah memperbolehkan ibadah Umrah untuk dilakukan usai lockdown covid-19.

Namun para jamaah harus pahami adanya aturan baru di Mekkah dan Madinah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 November 2021, Aldebaran Temukan Petunjuk, Irvan Harus Hati-hati

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Pemerintah Arab Saudi kini telah resmi melarang pengambilan selfie, foto, dan video di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Denda ketat akan dipertimbangkan jika ada yang tidak mengikuti aturan, seperti dilansir Thesaudiexpat.com.

Bagaimana rencana larangan selfie, foto, dan video ditetapkan oleh pejabat Pemerintah Arab Saudi?

Menurut laporan resmi Pemerintah Arab Saudi, mengambil gambar di dalam Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah atau di sekitar tempat-tempat suci tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran.

Baca Juga: Perdebatan Kedua Keluarga Semakin Sengit, Doddy Sudrajat Bongkar Tabiat Besannya, Ayah Bibi Ardiansyah yang Lancang Akan Lakukan Ini Terhadap Harta Benda Vanessa Angel

Tidak seorang pun akan diizinkan untuk mengambil foto atau video di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Aparat keamanan akan memastikan bahwa tidak ada yang akan melanggar hukum lagi.

Menurut rencana, larangan selfie, foto, dan video itu diberlakukan untuk memberikan pesan ke semua orang bahwa tempat suci di seluruh negeri perlu dijaga kehormatan dan martabat sesuai esensinya.

Disebutkan bahwa sekarang orang terlihat lebih asyik selfie, video, dan mengunggah di internet saat melakukan umrah, haji, dan ziarah di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi, sehingga membuat beribadah di tempat suci kehilangan esensinya.

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x