Kasus perkelahian antara dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta akhirnya diselesaikan secara damai, Rabu malam (24/11/2021).
Persoalan tersebut dirampungkan setelah dua anggota Polantas yakni Bripka NS dan Bripka Z dipertemukan dengan Prada BK di kantor Pomdam Pattimura oleh pimpinan mereka.
Usai pertemuan tertutup, ketiga anggota yang terlibat perkelahian itu pun lantas saling memaafkan dan bersalaman satu dengan yang lain.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, perkelahian itu terjadi karena kesalapamahan.
“Pada sore tadi ada sedikit kesalapamahan antara anggota kami dengan salah satu anggota dari rekan kita TNI,” ujarnya kepada waratwan di kantor Denpom Pattimura, Rabu malam.
Dia mengatakan kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski demikian, untuk pelanggaran kode etik yang dilakukan akan ditangani institusi masing-masing.
Apabila ada pelanggaran, maka tetap akan diproses oleh pimpinan masing-masing kesatuan.
“Kemudian masalah ini sudah diselesaikan sebagaimana saudara-saudara tadi sudah lihat bahwa di antara mereka sudah saling salam dan sudah saling memaafkan,” ungkapnya.