Untuk itu, kata Andika, Nazali mendatangi Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam rangka memantau terkait hal tersebut.
"Jadi jangan sampai seolah-olah kami menutup diri terhadap tindakan-tindakan yang mungkin, mungkin dilakukan oleh anggota. Ya itu saja, jadi dalam rangka memonitor langsung dari penyidik, dari Polres, siapa tahu ada," kata Andika.
Kabar terbaru, melansir Kompas.com, Anggiat telah mencabut laporan kepolisian pada Rabu (24/11/2021) sore.
Pencabutan laporan itu disampikan oleh Clanse Pakpahan, kuasa hukum Anggiat, di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Mencabut laporan sudah. Jadi semua juga, kawan-kawan semua perlu tahu, hal-hal seperti ini enggak perlu dibawa ke ranah hukum," kata Clanse saat mendampingi Anggiat.
"Enggak ada yang krusial. Ini sebatas senggolan, ini masalah perilaku dan adab," sambung dia.
Clanse mengeklaim, pihaknya sudah memberi tahu berkait pencabutan laporan itu kepada pihak Arteria melalui rekannya, Hasan Lubis.
"(Sudah dikomunikasikan) kami melalui rekannya, namanya Bang Hasan Lubis, yang dulu rekan kerjanya beliau (Arteria) di Komisi III (DPR RI)," ucap Clanse.
Di lokasi yang sama, Anggiat memohon maaf atas ribut-ribut yang telah terjadi.