Gridhot.ID - Korea Utara memang terkenal akan aturannya yang sangat ketat dan kejam.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, banyak sekali para pembelot yang kabur dari negara tesebut dan membeberkan ke dunia betapa kejamnya pemerintahan Kim Jong Un.
Salah satu yang sedang heboh terjadi baru-baru ini terkait aturan penyelundupan film.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, seorang pria Korea Utara dilaporkan akan dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan dan menjual salinan serial TV Netflix Squid Game, setelah beberapa siswa sekolah menengah dilaporkan tertangkap menonton pertunjukan itu di kelas.
Radio Free Asia (RFA) melaporkan minggu ini bahwa pria itu diduga memperoleh salinan acara dystopian Korea Selatan tersebut di China.
Dia kemudian menyelundupkannya ke Korea Utara secara ilegal.
Salinan acara itu diduga dijual melalui USB flash drive dan kartu SD. Terduga penyelundup, yang namanya tidak dirilis, dilaporkan akan dijatuhi hukuman mati melalui regu tembak, menurut RFA.
Selain itu, satu siswa yang membeli USB drive dilaporkan menerima hukuman seumur hidup di penjara.
Sementara enam siswa lainnya yang tertangkap menonton acara itu dijatuhi hukuman lima tahun kerja paksa, sumber mengatakan kepada RFA.
Melansir Newsweek Kamis (25/11/2021), beberapa siswa guru dan administrator juga dilaporkan telah dipecat atas insiden tersebut.