Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Satgas Nemangkawi Terpaksa Lumpuhkan Pentolan KKB Papua di Yahukimo, Tak Bakal Langsung Diproses Hukum di Tempat Usai Sembuh, Kota Ini Dipilih Polisi untuk Adili Sang Pelaku

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 28 November 2021 | 18:25
Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan (tengah) memimpin pengejaran anggota KKB pasca pembakaran rumah warga di sekitar Bandara Bilogai, Distrik Sugapa.
TribunPapua.com/Istimewa

Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan (tengah) memimpin pengejaran anggota KKB pasca pembakaran rumah warga di sekitar Bandara Bilogai, Distrik Sugapa.

Gridhot.ID - KKB Papua memang sempat buat ulah di Yahukimo.

Dikutip Gridhot dari Tribun Papua, KKB Papua sempat menyatakan wilayah Yahukimo bakal jadi medan perangnya dengan Satgas Nemangkawi.

Namun baru sebentar, Satgas Nemangkawi langsung menyergap KKB Papua tersebut.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), Temianus Magayang, salah satu pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua, ditangkap.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Pria Ini Hembuskan Napas Terakhirnya Saat Sedang Mengaji di Masjid Laweyan, Tubuhnya Tak Bergerak Usai Laksanakan Salat Subuh

Satgas Nemangkawi membekuk Temianus Magayang di Distrik Dekai, Sabtu (27/11/2021).

Temianus Magayang, atau dikenal juga dengan Demius Magayang, dimasukkan DPO lantaran dianggap terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan di Yahukimo.

Dalam penangkapan ini, aparat menyita barang bukti senjata api pendek rakitan; lalu delapan butir amunisi, terdiri dari kaliber 5,56 tujuh butir dan kaliber 7,62 satu butir.

Selain itu, barang bukti lainnya adalah satu unit handy talkie (HT), dua buah dompet, satu unit ponsel, sebuah pisau, tiga bungkus rokok, dan sebuah kalung bercorak bintang kejora.

Baca Juga: Nyawanya Hampir Melayang Karena Insiden Ini, Pemain Sinetron Tersanjung Akhirnya Pakai Hijab, Kini Sibuk Jualan Keripik Singkong untuk Sambung Hidup

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan kepada Satgas Nemangkawi sekitar pukul 10.40 WIT.

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa Demius Magayang berada di kawasan PT Indo Papua di jalan Gunung Distrik Dekai.

Source :Kompas.comtribun papua

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x