"Pekerjaan yang sifatnya administratif, rutinitas, dan repetitif serta memiliki prosedur operasi standar yang jelas menurut peraturan peundang-undangan yang berlaku dapat digantikan dengan teknologi," katanya.
Namun, Satya menegaskan, bukan berarti seluruh PNS bakal digantikan teknologi atau robot.
Melainkan kolaborasi antara sumber daya manusia dengan teknologi.
Konsep ini masih terus dimatangkan dan butuh perencanaan yang lebih komprehensif.
Sehingga, waktu yang dibutuhkan juga tidak singkat.
"Iya (tidak semua PNS diganti teknologi/robot). (Berapa persen PNS, berapa persen teknologi) Masih dikaji," tandas Satya.
(*)