Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penampilan Nia Ramadhani Berubah, Inilah 9 Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Anak dan Menantu Aburizal Bakrie, Hakim Beri Peringatan Soal Suap

Candra Mega Sari - Jumat, 03 Desember 2021 | 11:13
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie melambaikan tangan saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah dan KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie melambaikan tangan saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Wa Ode meyakinkan jika ibu 3 anak itu melakukan semua kegiatannya di panti rehabilitasi For All Nations (FAN) Campus, Bogor, Jawa Barat.

"Kan bisa juga potong rambut sendiri atau misal ada orang lain di sana yang motongin rambut. Tapi saya tidak tahu persis. Tetapi ya di tempat rehab."

Baca Juga: Tengah Hamil Anak Penerus Keluarga Bakrie, Vannya Istarinda Bukan Sosok Sembarangan, Istri Arya Bakrie Ini Sosialita Muda Lulusan Luar Negeri

4. Nia dan Ardi datang terlambat, jaksa ditegur hakim

Sidang perdana Nia dan Ardi di PN Jakarta Pusat awalnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Namun, terdakwa baru tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekira pukul 11.50 WIB.

Terkait hal tersebut, sebelum persidangan dimulai, hakim sempat menanyakan pertanggungjawaban Jaksa Penuntut Umum soal keterlambatan Nia dan Ardi di ruang sidang.

"Pada jam tersebut majelis hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar hari ini," kata Hakim Ketua, Kamis (2/12/2021).

Pihak JPU memberikan penjelasannya terkait hal tersebut. Menurut mereka, terdakwa sempat sakit sebelum menjalani persidangan.

Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, tempat Nia dan Ardi jalani rehabilitasi, harus menurunkan tim dokter untuk memeriksa terdakwa.

Akhirnya hasil dari keterangan dokter bahwa para terdakwa sempat mengalami kondisi kurang sehat, namun masih bisa dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang perdana.

"Kami tim penuntut umum mohon maaf sebesarnya berdasarkan informasi dari tim penasehat hukum terdakwa dalam keadaan kurang sehat maka diturunkan tim dokter kabarnya dalam kondisi kurang sehat sampai akhirnya tim dokter menyatakan terdakwa layak menghadiri persidangan," terang Jaksa.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x