4. Nia dan Ardi datang terlambat, jaksa ditegur hakim
Sidang perdana Nia dan Ardi di PN Jakarta Pusat awalnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Namun, terdakwa baru tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekira pukul 11.50 WIB.
Terkait hal tersebut, sebelum persidangan dimulai, hakim sempat menanyakan pertanggungjawaban Jaksa Penuntut Umum soal keterlambatan Nia dan Ardi di ruang sidang.
"Pada jam tersebut majelis hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar hari ini," kata Hakim Ketua, Kamis (2/12/2021).
Pihak JPU memberikan penjelasannya terkait hal tersebut. Menurut mereka, terdakwa sempat sakit sebelum menjalani persidangan.
Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, tempat Nia dan Ardi jalani rehabilitasi, harus menurunkan tim dokter untuk memeriksa terdakwa.
Akhirnya hasil dari keterangan dokter bahwa para terdakwa sempat mengalami kondisi kurang sehat, namun masih bisa dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang perdana.
"Kami tim penuntut umum mohon maaf sebesarnya berdasarkan informasi dari tim penasehat hukum terdakwa dalam keadaan kurang sehat maka diturunkan tim dokter kabarnya dalam kondisi kurang sehat sampai akhirnya tim dokter menyatakan terdakwa layak menghadiri persidangan," terang Jaksa.
Baca Juga: Begini Reaksi Nia Ramadhani Saat Tahu Ardie Bakrie Alami Kecelakaan, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Ini
5. Hakim beri peringatkan ke Nia dan Ardi
Hakim menyampaikan peringatan terhadap Nia dan Ardi agar sebagai terdakwa menghindari suap menyuap dalam proses hukum yang mereka jalani.
"Tidak usah berpikir (hal seperti itu), jangan membuat berbagai macam alasan untuk mempersulit proses persidnagan saudara, paham?" ucap Hakim.
"Paham," jawab Nia dan Ardi.
Persidangan kemudian dimulai. Hakim mempersilahkan jaksa penuntut umum membacakan dakwaannya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar