6. Didakwa 3 bulan rehabilitasi
Nia dan suaminya didakwa 3 bulan rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dalam sidang di PN Jakarta Pusat.
Selain Nia dan Ardi, sopir mereka yang juga terdakwa, Zen Vivanto alias ZN hadir pula di sidang.
Dakwaan rehabilitasi itu didapat dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNN DKI Jakarta terhadap hasil pelaksanaan asesmen dalam proses hukum.
"Nia, diperoleh hasil bahwa dia melakukan penyalahgunaan narkotika jenis I perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," kata Hakim Ketua, Muhammad Damis.
"Ardi penyalahgunaan narkotika, perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," ucap Damis lagi.
Dari Tim Asesmen Terpadu BNN DKI pula diproleh hasil bahwa Nia dan Ardi diagnosa F15 yakni gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional.
Zen Vivanto juga mendapat dakwaan serupa.
7. Disindir hakim
Selain membacakan dakwaan, jaksa juga menghadirkan 3 saksi dari kepolisian yang ikut menangkap Nia dan sopirnya ZN.
Di persidangan, saksi-saksi tersebut dihadirkan untuk dimintai keterangan.
Seorang saksi polisi dari tim Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Benny Santoso Pandiangan mengungkap kondisi Nia saat diamankan.
"Saat ditangkap sepertinya kurang tidur. Saat itu gemeteran, grogi dan sebagainya," kata Benny dalam kesaksiannya.
Melihat kondisi Nia, polisi tak langsung melakukam introgasi, ia menunggu hingga sang artis merasa tenang.
"Mungkin fisiknya enggak terima saat diamankan, makanya kita tidak terlalu mengintrogasi. Mungkin fisiknya lemah," ungkapnya.
"Kami lihatnya kasihan, banyak nangis, nangis terus," sambungnya.
Setelahnya, Nia pun memberikan keterangannya kepada polisi.
Kendati begitu, polisi menduga ini bukan yang kali pertama bagi Nia dan Ardi mengkonsumsi sabu-sabu, hal itu melihat dari kondisi keduanya.
"Pengakuan saat itu pertama kali. Makainya pagi atau malam sebelumnya. Ada beberapa tanda-tanda fisik bagi para pengguna narkotika. Satu susah tidur, mukanya kusut, bicara ngelantur seperti tidak normal. Kedua ini sedikit mengarah ketidak normal," jelas Benny.
Atas pernyataan tersebut, majelis hakim langsung melontarkan sindiran kepada Nia dan Ardi.
"Orang pagi-pagi sarapan ini malah nyabu," timpal majelis hakim.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar