Setelahnya, Nia pun memberikan keterangannya kepada polisi.
Kendati begitu, polisi menduga ini bukan yang kali pertama bagi Nia dan Ardi mengkonsumsi sabu-sabu, hal itu melihat dari kondisi keduanya.
"Pengakuan saat itu pertama kali. Makainya pagi atau malam sebelumnya. Ada beberapa tanda-tanda fisik bagi para pengguna narkotika. Satu susah tidur, mukanya kusut, bicara ngelantur seperti tidak normal. Kedua ini sedikit mengarah ketidak normal," jelas Benny.
Atas pernyataan tersebut, majelis hakim langsung melontarkan sindiran kepada Nia dan Ardi.
"Orang pagi-pagi sarapan ini malah nyabu," timpal majelis hakim.
8. Nia dan Ardi minta lanjutan sidang digelar virtual
Dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang jatuh pekan depan, Kamis (9/12/2021), Nia dan Ardi mengajukan permohonan untuk digelar secara virtual.
Hal tersebut terdengar saat kuasa hukumnya, Wa Ode mengajukan ke majelis hakim saat sidang yang berlangsung di PN Jakarta Pusat.
Alasan keduanya meminta secara virtual dikarenakan kondisi pandemi yang belum juga membaik secata total.
"Ya sebagaimana yang sudah kami sampaikan juga, bahwa kondisi saat ini ya masih situasi pandemi," kata Wa Ode kepada awak media, Kamis (2/12/2021).
Wa Ode menilai permohonan pihaknya dirasa wajar. Sebab, sejak pandemi Covid-19 menyelimuti Indonesia, sejumlah sidang serupa pun berlangsung secara virtual.