"Untuk pengambilan gambar di lokasi ada sebuah rambu apabila dipasangi kamera, pemain itu seharusnya terlihat. Tapi saat video itu ada di rambu tidak terlihat. Sehingga apabila video itu tidak terlihat ada kemungkinan video itu direkam sebelum rambu itu dipasang," jelas AKBP Muharomah Fajarini saat konferensi pers di Polres Kulon Progo, Kamis (2/12/2021).
Polisi masih berupaya melakukan pelacakan bekerjasama dengan tim siber di Polda DIY. Hingga saat ini, barang bukti yang terkumpul belum mencapai 100 persen.
Dikatakan Kapolres, polisi juga belum bisa memastikan siapa pemeran wanitanya meski ciri-cirinya terlihat di video tersebut.
Terlebih video itu diunggah bukan dari sebuah akun pribadi.
Sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian.
Begitu juga dengan orang yang terlibat di dalam perekaman video tersebut.
"Jadinya kami melakukan penyelidikan melalui akun yang menyebarkan video pornografi itu hingga menjadi viral di jagat maya," kata Fajarini.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, S diduga sebagai perempuan pemeran video pornografi di Bandara Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Source | : | Tribunnews.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar