GridHot.ID - Dul Jaelani pernah berpacaran dengan wanita bernamaFajrina Khairiza atau yang akrab disapa Arin.
Ketikamasih berpacaran dengan Arin, Dul Jaelani terlibat kecelakaan maut di Tol Jagorawi kilometer 8+2000, Jakarta Timu, pada 2013.
Melansir artikel GridHot sebelumnya, saat itu, mobil Mitsubishi Lancer yang dikemudikan Dul Jaelani hilang kendali dan menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TEN yang berada di sampingnya.
Diketahui, 7 dari 13 penumpang Gran Max meninggal dunia.Sementara, sembilan orang lainnya dinyatakan luka-luka.
Majelis hakimPengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan Dul bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan 7 orang itu.
Dul dinyatakan melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul, majelis hakim membebaskan putra bungsu Ahmad Dhani itu dari hukuman.
Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan kepada kedua orang tuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianty.
Saat itu, majelis hakim juga menyatakan, telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.