Lantaran Ririn sendiri mengerti bagaimana kondisi keuangan Aldi.
Meski begitu, majelis hakim tetap meminta kepastian dari pihak Aldi terkait nafkah iddah dan mutah.
"Walaupun di sini Ririn tidak meminta ya, namun itu sudah perintah undang-undang. Hakim juga sudah berulang kali mengingatkan," ungkapnya.
Sampai saat ini masih belum ada kejelasan dari pihak Aldi terkait nafkah iddah dan mutah.
"Tapi karena belum juga ada kejelasan, jadi kami belum bisa menyampaikan kesimpulan. Aldi sebagai suami harusnya memiliki tanggung jawab ya, karena ini bukan cuma secara pribadi. Hukum juga mengatur dan sudah berulang kali diingatkan hakim," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Aldi merupakan seorang musisi. Ia tergabung dalam sebuah band.
Lama tak muncul di layar kaca, penghasilan Aldi disebut mengalami penurunan hingga tak punya penghasilan tetap.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar