Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Varian Omicron Bikin Was-was Dunia, Luhut Pastikan Pemerintah Tak Bakal Lakukan Lockdown: Tidak Menyelesaikan Masalah!

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 04 Desember 2021 | 16:42
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Instagram Luhut Binsar Pandjaitan

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

Gridhot.ID - Dunia kini memang tengah waspada akan adanya covid-19 varian terbaru.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, varian Omicron kini muncul dan membuat dunia khawatir akan serangan gelombang lanjutan.

Sebelumnya diketahui Pejabat Afrika Selatan mengumumkan adanya varian baru virus Corona di negaranya pada Kamis (26/11/2021).

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Covid-19 varian B.1.1.529 atau yang disebut juga dengan nama varian Omicron membawa banyak mutasi virus Corona. Varian ini pertama kali terdeteksi di Botswana.

Baca Juga: Kemarahan Panglima TNI Andika Perkasa Memuncak Lihat Anak Buahnya Main HP Saat Rapat, Jenderal Bintang 1 Ikut Kena Omelan Ini

Menurut National Institute for Communicable Diseases (NICD), setelah melakukan pengurutan genom, tercatat sebanyak 22 kasus Covid-19 akibat infeksi varian B.1.1.529 di negara tersebut.

NICD menjelaskan, jumlah kasus infeksi varian baru yang terdeteksi dan persentase orang yang dites positif menunjukkan tingkat penyebaran yang cepat di negara tersebut.

Tanggapan pemerintah Indonesia terhadap munculnya virus Corona varian Omicron

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Minggu (28/11/2021), menyikapi perkembangan varian baru virus Corona itu, pemerintah Indonesia melakukan pembatasan bagi pelaku perjalanan internasional.

Baca Juga: Adam Deni Diduga Peras Jerinx SID Hingga Rp 10 Milyar Guna Cabut Laporan, Kuasa Hukum Suami Nora Alexandra Ungkap Hal Ini

Warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke Indonesia.

Sementara itu, warga negara Indonesia (WNI) dari negara yang memiliki kasus infeksi Covid-19 varian Omicron dan hendak pulang ke Indonesia wajib melakukan karantina selama 14 hari.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x