Saat dikonfirmasi langsung oleh Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Nia Ramadhani, ia menegaskan jika kliennya melakukan pemotongan rambut di panti rehabilitasi, bukan di salon.
"Ya saya lihat penampilannya berbeda, yang pasti itu di tempat rehab enggak mungkin di luar, hehe," kata Wa Ode.
Melansir Kompas.com, sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , Kamis (2/12/2021).
Sidang tersebut harusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun Nia dan Ardi baru tiba pukul 11.50 WIB.
Sidang kemudian dimulai pukul 12.32 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB.
Selepas sidang, Nia dan Ardi beserta tim kuasa hukum keluar ruang sidang dengan pengawalan ketat dari sejumlah bodyguard.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar