Hotman Paris penasaran dengan bagaimana hukum Islam melihat permasalahan antara keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
KH Cholil Nafis pun memberikan pendapat dari segi hukum Islam.
Dijelaskan KH Cholil Nafis, hak pengasuhan anak akan diprioritaskan jatuh ke tangan keluarga perempuan.
Kondisi ini disebut dengan Hadonah.
"Di kita mengenal namanya Hadonah, artinya mengasuh. Jadi kalau Hadonah ini diberikan kepada orang yang punya rasa lebih kasih sayang, makanya kalau ada orang cerai (atau meninggal) itu hak mengasuh diberikan kepada ibunya, ketika ibunya tidak bisa, maka diberikan kepada ibunya ibu," ungkap KH Cholil Nafis dikutip TribunStyle.com pada Jumat (3/12/2021).
"Kalau ibu sambung?" tanya Hotman Paris.
"Ini ibu kandung. Kalau enggak ada berarti ke samping, saudari kandung," imbuh KH Cholil Nafis.
"Contohnya Vanessa enggak ada ibu kandung. Boleh enggak ibu mertua?" tanya Hotman Paris.
"Ibu mertua boleh, tapi ini urutan yang lebih utama. Orang yang mengasuh itu prioritasnya perempuan yang terdekat dari dia (korban)," ujar KH Cholil Nafis.
Lebih lanjut, Hotman Paris pun bertanya mengenai kemungkinan pertimbangan dari hakim pengadilan.
Sebab ketika nanti di persidangan, hakim pasti akan mempertimbangkan banyak aspek, termasuk dari ulama yang merupakan ahli dalam bidang hukum agama.
"Kalau yang merawat selama ini adalah ibu dari Bibi, mertua?" tanya Hotman Paris.
"Bisa saja (merawat Gala). Ketika ibu tidak ada, bisa kepada ibu di sini, sama-sama bisa," ujar KH Cholil Nafis.
"Hakim dalam melihat itu mempertimbangkan semua aspek enggak?" tanya Hotman Paris.
"Ya pasti. Kalau di dalam Islam itu kepada siapa anak itu lebih nyaman kemudian bisa dipercaya. Meskipun ibu kandungnya sendiri itu ada syaratnya untuk bisa mengasuh. Dalam keadaan sehat, normal akalnya, cara mencurahkan kasih sayang," ungkap KH Cholil Nafis.
KH Cholil Nafis juga mengurai pendapat soal kemungkinan hak perwalian.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar