"Contohnya Vanessa enggak ada ibu kandung. Boleh enggak ibu mertua?" tanya Hotman Paris.
"Ibu mertua boleh, tapi ini urutan yang lebih utama. Orang yang mengasuh itu prioritasnya perempuan yang terdekat dari dia," ucap KH Cholil Nafis.
"Kalau yang merawat selama ini adalah ibu dari Bibi, mertua?" tambah Hotman Paris penasaran.
"Bisa saja (merawat Gala). Ketika ibu tidak ada, bisa kepada ibu di sini, sama-sama bisa," kata KH Cholil.
Merasa keluarga Bibi lebih pantas merawat Gala, Hotman Paris berharap nantinya hakim akan menilai dari segala aspek.
"Hakim dalam melihat itu mempertimbangkan semua aspek enggak?" tanya Hotman Paris.
"Ya pasti. Kalau di dalam Islam itu kepada siapa anak itu lebih nyaman kemudian bisa dipercaya. Meskipun ibu kandungnya sendiri itu ada syaratnya untuk bisa mengasuh. Dalam keadaan sehat, normal akalnya, cara mencurahkan kasih sayang," ungkap KH Cholil Nafis.
"Pak Faisal tadi kan baru mengurus permohonan wali, sedangkan permohonan Hadonah untuk mengasuh belum, berarti masih kurang permohonan ?" tanya Hotman Paris.
"Ya kalau mau diajukan, kan wali dengan Hadonah berbeda. Hadonah pengasuhan, wali hak penguasaannya. Gala kan laki enggak butuh wali (nikah) tapi butuh wali sampai dia dewasa," ungkap KH Cholil Nafis.
"Apakah kalau Pak Faisal sudah mendapatkan hak perwalian otomatis berhak atas pengasuhan?" tanya Hotman Paris lagi.