"Belum tentu. Karena dalam Islam, beliau (Pak Faisal) kan laki-laki, kemudian ada dari pihak perempuan yakni dari Vanessa, ya ibunya Vanessa yang mengasuh," tutur KH Cholil Nafis.
Mendengar penjelasan KH Cholil, H Faisal hanya mampu tertunduk lesu bak menahan kesedihan takut kehilangan hak asuh cucunya.
"Jadi bisa saja perwalian atas Pak Faisal tapi yang mengasuh orang lain?!" kata Hotman Paris kaget.
H Faisal terlihat gelisah dan berulang kali menarik napas panjang seolah berusaha menenangkan diri.
KH Cholil Nafis lantas memberikan saran agar keluarga Vanessa dan Bibi menghentikan konflik dan berdiskusi secara kekeluargaan.
"Kalau boleh saran, proses di hukum kan tak selamanya menjadi sebuah keadilan dan kenyamanan," kata KH Cholil.
"Sebenarnya kan ini orang sudah wafat, maka seandainya dilakukan dengan musyawarah, ada yang mengalah, demi ketenangan almarhum almarhumah mungkin lebih baik," tutupnya.
"Tapi godaan Rp 500 juta susah Pak dilawan," pungkas Hotman Paris.
"Menurut Saya (diproses ke jalur) hukum iya, ketika musyawarah tidak bisa dicapai dengan cara baik-baik. Ini kan cucu kedua belah pihak," ujar KH Cholil Nafis.