Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

KPK Disebut Berhasil Selamatkan Rp 592 Triliun Uang Negara, Mahfud MD: Masih Banyak Orang yang Lari Pintar Menghidar atau Main dengan Aparat!

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 06 Desember 2021 | 18:00
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Kamis (11/11/2021)
Kompas.com/Irfan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Kamis (11/11/2021)

“Kalau ingin negara ini menjadi bersih dari korupsi di mana-mana nih hasil penelitian di seluruh dunia negaranya yang demokrasinya berjalan baik kontrol terhadap korupsi juga berjalan baik. Sering ada yang tanya kenapa masih banyak korupsi, mungkin demokrasinya salah mungkin namanya demokrasi tapi praktiknya oligarki,” ungkapnya.

Baca Juga: Biasa Tampil Sederhana, Siapa Sangka Alyssa Soebandono dan Dude Herlino Selama Ini Tinggal di Rumah Mewah Bernuansa Emas, Begini Penampakannya yang Miliki Kolam Renang dalam Ruangan

Ia juga menggarisbawahi, bahwa oligarki menimbulkan banyak korupsi baru, dan banyak yang berkaitan dengan politik. “Kalau hasil data yang dimiliki KPK yang saya baca itu korupsi di kalangan pejabat meningkat setiap ada pemilu, entah pemilu legislatif, presiden, ataupun Pilkada,” tutupnya.

(*)

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x