Bripda Randy Bagus mengaku telah melakukan perbuatan aborsi dengan menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.
Pria kelahiran Pandaan, Pasuruan itu, terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NWR, pada Maret 2020 dan Agustus 2021 kemarin.
Terkait kasus anaknya yang telah menghamili dan meminta NWR aborsi, Niryono buka suara.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id, Niryono tidak banyak memberikan pernyataan.
Mewakili keluarga, Niryono meminta maaf atas kasus yang disebabkan oleh ulah anaknya, Bripda Randy Bagus.
"Saya sebagai orang tua sekaligus mewakili sekeluarga besar keluarga Bripda Randy, saya minta maaf sebesar - besarnya ke publik atas kejadian yang terjadi dan membuat gaduh publik," kata Niryono dikutip pada Senin (6/12/2021).
Lebih lanjut, Niryono pun mengucapkan belasungkawa untuk NWR.
Source | : | Tribunnews.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar