Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sekarang Diciduk Polisi, Siskaeee yang Bikin Heboh Rekam Video Pamerkan Alat Kelamin di Bandara YIA Ternyata Raup Rp 2 Miliar dari Konten Asusila, Ini Sosoknya

Nicolaus - Rabu, 08 Desember 2021 | 18:25
Foto Siskaeee pakai hijab saat digiring polisi beredar di media sosial. Polisi temukan barang berharga di kamar kosnya.
Istimewa

Foto Siskaeee pakai hijab saat digiring polisi beredar di media sosial. Polisi temukan barang berharga di kamar kosnya.

Gridhot.ID - Belakangan ini sosokSiskaeee jadi sorotan publik.

Dilansir dari Kompas.com sebelumnya, Siskaeee ditangkap usai videonya viral.

Ia membuat video dirinya memamerkan payudara dan alat vital miliknya di Bandara Yogyakarta International Airport ( Bandara YIA).Setelah jadi buronan, akhirnya oknum Siskaeee kini telah diamankan oleh kepolisian.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan CInta 8 Desember 2021, Takut Dibunuh Irvan Karena Culik Andin, Iqbal Atur Siasat

Siskaeee ditangap pada Sabtu (4/12/2021) di Bandung, Jawa Barat, tak lama setelah ia menyebarkan video asusila di Bandara YIA.Namun siapa sangka, setelah penangkapan ini justru banyak fakta-fakta tentang Siskaeee yang kemudian terkuak.Berikut beberapa fakta terkait kasus Siskaeee dan video asusila yang ia sebarkan.

Baca Juga: Nyidam Makan Soto dan Jajan Indonesia di Amerika, Syahrini Pamerkan Hidangan di Pesawatnya, Istri Reino Barack: Mbak Pramugari yang Beliin

1. Siskaeee yang masih mahasiswa terancam 12 tahun penjara

Sosok Siskaeee disebut ditangkap di Stasiun Kereta Api di Bandung dan langsung dibawa ke Polda DIY.Kemudian diketahui bahwa sosok Siskaeee bukanlah identitas asli pelaku.Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebutkan, Siskaeee sebenarnya seorang wanita berinisial FCN.

Baca Juga: Kepergok ART Bibi Ardiansyah, Mayang Ketahuan Mau Bawa Satu Tas Skincare dari Kamar Vanessa Angel, Fuji: EtikanyaKini ia masih berumur 23 tahun dan berstatus sebagai mahasiswi.Atas perbuatannya tersebut, Siskaeee kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait video asusila yang dibuatnya.Melansir dari Tribunwow.com, ia terancam hukuman dua belas tahun penjara.Siskaeee yang masih berstatus mahasiswi tersebut disebut akan dikenakan pasal tentang pornografi.

Baca Juga: Mimpinya Jadi Ibu Bhayangkari Tinggal Angan, Wanita Cikampek Ini Sempat Joget TikTok Bareng Pacar Polisi Gadungan: Saya Juga Tak Tahu Palsu

2. Siskaeee miliki 150 GB dan 600 GB data file foto maupun videoDisebutkan oleh Tribunwow.com, Siskaeee menyimpan ribuan video dan foto dalam ponsel dan hardisk.“Ada sekitar 2 ribu video dan 3.700 foto yang tersimpan di dalam handphone tersangka dengan ukuran kurang lebih 150 GB dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto.Semua foto dan video tersebut diambil Siskaeee dalam kondisi sadar.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Tewas Berpelukan Tertimpa Bangunan, Ini Sosok Rumini, Wanita yang Tak Sudi Tinggalkan Ibundanya Sendiri yang Tua Renta Saat Semeru Erupsi3. Sengaja buat konten asusilaMelansir dari Tribunwow.com, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebutkan bahwa Siskaeee telah melakukan kegiatan ini sudah lama.“Tersangka sudah melakukan kegiatan tersebut dan memposting foto / video pornografi sejak tahun 2017 sampai pada saat ini," jelas Yuliyanto.Ada sejumlah tempat yang digunakan oleh Siskaeee untuk melancarkan aksinya, yaitu di daerah Yogyakarta, Jakarta, dan Bali.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 12

Latest

Popular

Tag Popular

x