Adanya temuan penggunaan dana pemerintah untuk kepentingan pribadi ini, dimungkinkan ancaman hukuman tambahan dan makin memberatkan menanti Ustaz HW.
Di sisi lain, Asep menilai bahwa tindakan yang dilakukan HW bukan soal asusila saja, namun juga tindakan kejahatan kemanusiaan.
Asep menegaskan, pihaknya bakal terus memantau perkembangan terkait perkara tersebut hingga selesainya masa persidangan.(*)