Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Iming-imingi Bayari Kuliah Korbannya hingga Janjikan Kelak Jadi Polwan, Terungkap Wajah Guru Pesantren yang Rudapaksa 12 Santriwati hingga Lahirkan 8 Bayi

Desy Kurniasari - Kamis, 09 Desember 2021 | 14:42
Herry Wirawan (36) guru agama di pesantren di Bandung yang merudapaksa belasan santriwati sejak 2016
istimewa/tribunjabar

Herry Wirawan (36) guru agama di pesantren di Bandung yang merudapaksa belasan santriwati sejak 2016

GridHot.ID - Seorang guru pesantren di Bandung, Jawa Barat belakangan menjadi sorotan.

Pasalnya, melansir Tribunnews.com, guru pesantren berinisial HW itu tega rudapaksa 12 santriwati hingga ada yang melahirkan.

Bahkan, sampai ada santriwati yang melahirkan dua kali akibat aksi bejat guru pesantren di Bandung tersebut.

Baca Juga: Garut Banjir Bandang, Warga yang Sembarangan Garap Kawasan Hutan Lindung Jadi Lahan Pertanian Terancam Dipolisikan

Dari 12 santriwati tersebut, terdapat delapan orang yang telah melahirkan anak.

Sementara itu, dua orang lainnya tengah mengandung.

Dilansir dari Tribunjabar.id, Aksi bejat seorang guru agama di Bandung ini benar-benar sudah di luar nalar manusia normal.

Baca Juga: Bawa Panglima TNI Mengudara Pantau Erupsi Gunung Semeru, Helikopter NAS-322 Super PUMA Ternyata Punya Spesifikasi Luar Biasa

Herry Wirawan (36) guru agama di pesantren di Bandung ini merudapaksa belasan santriwati sejak 2016. guru rudapaksa santriwati di Bandung.

Korban kebejatan guru agama yang mengajar di beberapa pondok pesantren maupun pondok, salah satunya pesantren di Cibiru ini setidaknya ada 12 anak.

Dari 12 korban tersebut, lahir 8 bayi.

Pelaku rudapaksa, Herry Wirawan didakwa dakwaan pasal 84 ayat (1) KUHAP dan perkara tersebut telah masuk ke pengadilan pada Selasa (7/12) kemarin.

Source :Tribunnews.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x