Gridhot.ID - Polisi kembali menangkap seorang artis atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polres Tangerang Selatan menangkap artis berinisial BJ terkait kasus narkoba pada Jumat (10/12/2021).
Informasi ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
"Iya (artis BJ) ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tangsel," kata Mukti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (11/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu saat menangkap BJ.
"Barang bukti sabu (disita)," kata Zulpan.
Namun, pihaknya masih enggan membeberkan identitas artis BJ.
Yang jelas, BJ merupakan seorang artis sinetron berjenis kelamin laki-laki.
"Saya nggak mau sebutkan dulu (namanya). Artis sinetron," kata Zulpan.
Zulpan menuturkan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap BJ.