Imbauan BPPTKG
Terkait kondisi Gunung merapi, BPPTKG meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya.
"Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi," jelas dia.
Hanik juga merekomendasikan agar penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dihentikan.
Selain itu, pelaku wisata juga diimbau tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawan sejauh 5 kilometer dari puncak Merapi.
"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," tutupnya.
Untuk diketahui, Gunung Merapi dalam sepekan terakhir telah mengeluarkan empat kali awan panas dan 190 luncuran lava.
Jumlah itu berdasarkan pengamatan BPPTKG sejak 3 hingga 9 Desember 2021.(*)
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar