Anggota tersebut mengungkapkan bahwa mobil dinas tersebut ditunggu karena akan dipakai melakukan pengawalan ke Kota Makassar, karena mobil dinas lainnya sedang rusak dan berada di bengkel.
Ade mengatakan bahwa tindakan itu merupakan sebuah kesalahan dan tidak bisa dibenarkan.
Ia menegaskan, polisi seharusnya hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas, dan melakukan penanganan dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di TKP.(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar