Hal itu karena terdapat sejumlah kerusakan dan tak ada surat kendaraan.
"Sebelum ditangkap polisi, saya sempat mau jual tapi tidak laku," jelasnya.
Untuk diketahui, pelaku dibekuk aparat kepolisian di tempat persembunyiannya di Tanah Abang, PALI, Kamis (9/12/2021).
Ngaku Menyesal
Kini, pelaku menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa adik angkatnya.
Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya mohon maaf, mohon ampun kepada keluarga (korban). Saya menyesal," ujarnya, dilansir Tribun Sumsel.
Penyesalan pelaku juga karena dia memiliki hubungan baik dengan korban sebagai saudara angkat.
"Saya menyesal telah membunuh korban. Dia orang baik dan kami pernah semakan-seminum," bebernya.