GridHot.ID - Nia Ramadhani menyebut nama anak sulungnya, Mikhayla, dalam persidangan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu mengatakan bahwa Mikhayla menyaksikan langsung saat dirinya ditangkap dan digiring petugas dari rumah ke kantor polisi.
"Pas saya ditangkap petugas kepolisian, ada anak-anak saya di rumah," kata Nia Ramadhani dikutip GridHot.id dari Tribun Seleb.
Wanita 31 tahun itu mengatakan dirinya langsung meminta maaf kepada sang anak, atas perbuatannya yang mengonsumsi narkoba jenis sabu yang membuatnya di penjara dan harus terpisah dengan sang buah hati.
"Anak saya sudah tahu masalah ini. Saya sudah jelaskan, 'Mama salah, tapi Mamah juga sudah belajar sekarang, dan Mama minta Mikayla maafin Mama' seperti itu," ucapnya seraya menangis.
Lantas, apa jawaban sang anak terhadap perbuatan sang ibu?
Nia mengakui kalau anaknya memaafkan kesalahannya itu.
"Pada saat itu anak saya bilang, ''It's okay, Mama. Yang penting Mama sudah tahu' itu yang saya ingat yang mulia," ungkapnya.
Nia Ramadhani menyebutkan, saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, ia menangis dan menyesal.
Sementara itu, melansir Kompas.com, Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, mengatakan kliennya berusaha untuk ikhlas menjalani semua proses hukum yang berlaku.
"Pokoknya beliau ini sajalah, ikhlas menjalankan," kata Wa Ode saat ditemui usai sidang.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bahkan tak memiliki keluhan soal proses persidangan yang sedang mereka hadapi.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Desember 2021, Elsa Melahirkan Prematur, Sarah Minta Ricky Lakukan Hal Ini
Alih-alih mengeluh, Nia dan Ardi justru memetik pelajaran hidup dari kasus ini.
"Sementara ini tidak ada (keluh kesah) yang spesifik tapi mereka bisalah mengambil pelajaran berharga dari sini," kata Wa Ode.
(*)