GridHot.ID - Sopir Nia Ramadhani yang berstatus sebagai terdakwa satu, Zen Vivanto, hadir di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (16/12/2021).
Di persidangan itu, Zen ditanya oleh hakim ketua tentang berapa gaji bulanan yang diterima sebagai sopir pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Rp 9 juta. Rp 8 sampai 9 juta," jawab Zen Vivanto dalam sidang, dikutip GridHot.id dari Kompas.com.
Dari gajinya, Zen Vivanto mengungkapkan tidak pernah dipakai untuk membeli narkoba.
Zen selalu membeli narkoba, tepatnya sabu, atas perintah Nia Ramadhani dan uangnya pun diberikan oleh sang majikan.
Namun, Zen mengungkapkan, Nia Ramadhani pertama kali meminta untuk dicarikan obat dengan kandungan zat metafetamin pada April 2021.
Ia lantas membeli sabu dari seseorang bernama Rio di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Dari April sampai 7 Juli 2021 tanggal tertangkap polisi, Zen mengatakan, ia sudah tiga sampai empat kali diminta membeli sabu dengan jumlah 1 gram sepaket dengan alat hisap dari Rio.
Adapun sabu itu kerap dikonsumsi oleh Zen, Nia, dan Ardi.
"(Digunakan) bertiga. Selalu tersisa. Sisa barangnya (sabu) masih ada," kata Zen