Gridhot.ID - Sidang kasus narkoba yang menjerat pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih bergulir.
Mengutip Tribunnews.com, sidang ketiga digelar pada Kamis (16/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan dari terdakwa.
Dalam sidang itu, sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Zen Vivanto yang juga berstatus terdakwa turut hadir.
Zen sempat ditanya oleh hakim ketua, Muhammad Damis soal gaji yang diterimanya sebagai sopir pribadi Nia.
"Rp 9 juta. Rp 8 sampai 9 juta," jawab Zen Vivanto dalam sidang, Kamis (16/12/2021).
Zen Vivanto juga mengaku telah bekerja dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selama 20 tahun.
Dari gajinya tersebut, Zen mengungkapkan tidak pernah dipakai untuk membeli narkoba.
Ia baru memakai sabu ketika Nia menyuruhnya untuk membelikan barang haram itu dan uangnya diberikan oleh Nia.
Zen mengungkapkan Nia pertama kali meminta untuk dicarikan obat dengan kandungan zat metafetamin pada April 2021.
Ia lantas membeli sabu-sabu dari seseorang bernama Rio di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat.