"Saya beli di Kebon Kacang daerah Thamrin City. Yang jual Rio, sekarang tidak tahu di mana. Dari ibu Nia (uangnya)," jelas Zen.
Sejak April sampai 7 Juli 2021 tanggal ditangkap di rumah sang majikan, Zen mengatakan sudah tiga sampai empat kali diminta membeli sabu-sabu.
Jumlahnya 1 gram sepaket dengan alat hisapnya.
"Dalam empat bulan (April hingga tertangkap) tiga sampai empat kali (beli sabu-sabu) jumlah sama," ujar Zen.
Zen mengaku, efek dari penggunaan narkoba itu membuatnya tidak mengantuk.
"Dua sampai tiga kali hisap seperti merokok, enggak ngantuk lagi, (alasan) pengin coba (sabu)," tutup Zen.
Sementara itu, Nia meneteskan air mata saat mengungkap alasannya mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Nia mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangkan kesedihan yang berlarut-larut atas kepergian ayahnya pada awal 2014.
"Jadi begini yang mulia, di awal 2014 papa saya meninggal dari saat itu saya (baru) ketemu dia 3 tahun belakangan. Saya benar-benar kehilangan dari saat itu dari saya belum bisa cerita ke siapa-siapa," ujar Nia.