Meski begitu Ardi tidak melarang Nia. Ia justru ikut mengonsumi sabu bersama istri dan sopirnya.
Adapun putra Aburizal Bakrie ini mengaku ikut mengonsumi sabu-sabu-sabu karena tertekan.
"Teman-teman saya sering berkata, 'Kok lu kayak enggak punya masalah (hidup), kayaknya selalu happy-happy terus'," ujar Ardi.
Sebagai manusia, Ardi mengaku sejatinya ia pun punya masalah, tapi tidak pernah berani menunjukkannya.
"Selalu saya pendam, tidak berani berkeluh kesah," ucap bapak tiga anak itu.
Atas perbuatannya, Nia, Ardi dan Zen dijerat dengan Pasal 127 yat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Mereka bertiga didakwa tiga bulan rehabilitasi rawat jalan di BNNP DKI Jakarta.
Sementara itu, sejak 11 Juli 2021 mereka menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Fan Campus, Bogor.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar