Selain itu, pemalsuan tanda tangan Mbak Tutut juga dilakukan oleh Adrianto Supoyo.
Hal ini diduga makin membulatkan tekad Danty untuk bercerai dari suami keduanya itu.
Kabarnya pemalsuan ini mengakibatkan Danty rugi hingga Rp 2 triliun.
Dalam materi gugatannya, Danty mengajukan hak perwalian ketiga anak jatuh padanya.
"Selama ini saya yang merawat dan mendidik mereka," ucapnya.
Telah mantap bercerai, Danty menyimpan rasa sedih atas kegagalan rumah tangganya yang kedua kali.
"Semua perceraian pasti sedih, tapi semua harus dihadapi," tuturnya.
Pada akhirnya, kini Danty diselamatkan hidupnya lewat pernikahannya yang ketiga.
Source | : | Suar.id,TribunJatim.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar