Pernyataan ini disampaikan langsung pihak kepolisian Lumajang usai kehebohan rumah produksi Verona Pictures dihujani kritik oleh masyarakat setempat.
"Sudah kami hubungi PHnya, mereka minta maaf dan tidak akan menayangkan rekaman itu di medianya," ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno pada Kamis (23/12/2021).
Adapun soal klaim PH yang menyatakan telah mendapat izin untuk melakukan pengambilan gambar adegan di lokasi pengungsian, pihak polisi masih akan menyelidikinya.
"Yang jelas saya dari pihak Dansatgas tidak ada mengeluarkan izin baik secara lisa atau tulisan," katanya lagi.
Komentar