Gridhot.ID - Menuju tahun baru 2022, para pelamar masih terus dibanjiri lowongan kerja dari berbagai perusahaan dan instansi.
Dikutip Gridhot dari laman bursa kerja Depnaker, salah satunya yang membuka kesempatan di akhir tahun 2021 ini adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah atau LKPP merupakan lembaga milik pemerintah yang bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Lembaga ini bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ)sebagai unit kerja eselon II.
Dibentuk pada tahun 2005, dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Kini LKPP membuka lowongan kerja untuk posisi Analis Kerja Sama Diklat Fungsional.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk melamar posisi tersebut:
- Usia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun- Sarjana (S1) Jurusan Pendidikan/ Psikologi/ Ilmu Komunikasi/ Manajemen- Memiliki IPK minimal 3.00 dari skala 4.00- Mampu menggunakan Microsoft Office dan Internet- Memiliki integritas, motivasi tinggi untuk bekerja, interpersonal skill yang baik, percaya diri dan bersedia tampil di depan umum- Memiliki kemauan untuk belajar dan bekerja sesuai target- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim/kelompok- Sehat Jasmani dan Rohani- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di bidang Pendidikan atau di bidang customer service/call center minimal 1 tahun- Diutamakan lulus Tes Kompetensi Dasar dengan Sistem CAT, nilai minimal sesuai Permenpan RB terbaru- Diutamakan memiliki Sertifikat Keahlian PBJ Tingkat Dasar- Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI- Tidak menjadi anggota pengurus partai politik atau terlibat politik praktis- Telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 paling kurang dosis pertama- Bagi pelamar yang pernah bekerja di lingkungan LKPP, mempunyai nilai hasil evaluasi kinerja minimal 80 (delapan puluh).
Apabila pelamar merasa sudah memenuhi syarat di atas, bisa segera menyiapkan berkas lamaran kerja berisi surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya.