Gridhot.ID - Kasus sejoli yang alami kecelakaan di Nagred namun jasadnya ditemukan di muara sungai kini sudah menemui titik terang.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar sebelumnya, berdasarkan autopsi kepolisian, korban Handi Harisaputra disebut tak mengalami luka mematikan.
Handi diduga dibuang ke sungai dalam keadaan masih hidup karena paru-parunya terlihat dipenuhi air.
Sementara Salsabila diduga tewas di lokasi kecelakaan.
Polisi diketahui telah berhasil menemukan sosok para pelaku penabrak dan pembuang korban dan menyerahkan kasus ini pada TNI karena para pelaku merupakan prajurit.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, markas Besar TNI merilis identitastiga prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga penabrak sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila yang mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).
Keduanya tewas dan jenazahnya ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Adapun ketiga anggota TNI AD yang menabrak sejoli itu yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum ketiga prajurit tersebut.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Prantara, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).