Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buang Tubuh Korban dalam Kondisi Hidup-hidup, Identitas 3 Prajurit TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Akhirnya Terbongkar, Hukuman Penjara Seumur Hidup Ancam Para Pelaku

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 25 Desember 2021 | 12:13
Penampakan tiga orang yang diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila setelah kecelakaan di Nagreg belum lama ini.
istimewa via Tribun Jabar

Penampakan tiga orang yang diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila setelah kecelakaan di Nagreg belum lama ini.

Adapun Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Saat ini, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Ia tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang. Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Baca Juga: Unggah Video Kakak Laki-lakinya Lempar Benda ke Saudara Perempuannya, Aron Ashab Ngaku Sering Dipukuli Kakak Kandungnya Selama 15 Tahun: Kalau Cuma Ngomong Gak Bakalan Dipercaya

Ia juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang. Prantara menyampaikan, peraturan perundangan yang dilanggar ketiganya meliputi, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Kemudian, melanggar KUHP, antara lain Pasal 181 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, Pasal 340 ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Prantara mengatakan, Panglima TNI meminta untuk melakukan penuntutan hukuman maksimal kepada ketiganya sesuai tindak pidananya. Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Jangan Sampai Teledor Jika Keluar Rumah, Simak Arti Kedutan di Pergelangan Tangan Kiri Menurut Primbon Jawa

Beberapa hari kemudian, jenazah keduanya ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam perjalanan kasus ini, oknum TNI diduga terlibat.

Karena pelaku diduga anggota TNI, maka Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan kasus ini kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :Kompas.comTribun Jabar

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x