Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jumlah Korban Sebenarnya Lebih Banyak dari yang Dikasuskan Pengadilan, Salah Satu Pembunuh Berantai Paling Kejam di Indonesia Ini Buat Rakyat Dunia Bergidik Ngeri, Begini Kisahnya yang Tak Manusiawi

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 26 Desember 2021 | 06:13
Ahmad Suradji ketika divonis hukuman mati
Arsip Istimewa via Grid.ID

Ahmad Suradji ketika divonis hukuman mati

Gridhot.ID - Indonesia di tahun 2000an memang masih dipenuhi kegelapan.

Masa itu kriminalitas masih cukup tinggi dan orang-orang juga masih kental dengan hal-hal berbau ilmu hitam.

Di tahun 2008 sendiri, Indonesia pernah dibuat geger oleh seorang pria yang mengerikan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pria tersebut bernama Ahmad Suradji.

Baca Juga: Suka Main Tangan, Cara Umi Kalsum Marahi Bilqis Dibongkar Sendiri Lewat Pengakuan Sang Cucu, Pukulan Disebut Pernah Mendarat di Tubuh Putri Ayu Ting Ting

Pria yang dikenal sebagai 'dukun pembunuh' asal Deli Serdang, Sumatera Utara,Ahmad Suradji, diketahui dieksekusi mati pada tahun 2008.

Dikutip Gridhot dari Intisari, hukuman mati dijatuhkan terhadap Ahmad Suradji atas kejahatannya membunuh 42 wanita.

Diberitakan Kompas.com (25/1/2008), Suradji alias Nasib Kelewang dinyatakanterbukti membunuh 42 wanita di perkebunan tebu Dusun Aman, Desa SeiSemayang, Kabupaten Deli Serdang.

Vonis hukuman mati oleh PN Deli Serdang terhadap Ahmad Sutardji telahdijatuhkan pada 27 April 1997.

Baca Juga: Dulu Dikenal Raja Kuis di Indonesia, Sonny Tulung Kini Jalani Hidup Berbeda Sebagai Pengusaha, Ini Bisnisnya yang Meledak Tak Terduga Saat Covid-19 Melanda

Putusan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Sumut pada 27 Juni 1998. Sementarapemohonan Kasasi ke Mahkamah Agung ditolak pada 27 September 2000.

Kemudian, MA kembali menolak PK Suradji pada 28 Mei 2003. Pada Januari2008, Kejagung menerima penolakan Grasi yang diajukan Suradji.

Source :Kompas.com intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x