Gridhot.ID - Pelayanan pihak kepolisian kepada masyarakat kembali jadi sorotan.
Kali ini laporan pengaduan seorang ibu terhadap kasus anaknya tak ditanggapi dengan baik oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut dialami oleh wanita bernama DN (34) asal Bekasi.
Dilansir dari TribunJakarta, ia akhirnya menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya usai melapor ke polisi.
Pada saat lapor, polisi memintanya untuk menangkap sendiri pelaku.
DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).
Source :Kompas.comTribunJakarta.com
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest