Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Geger Ibu di Bekasi Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya Saat Lapor Polisi: Saya Minta Keadilan

Nicolaus - Senin, 27 Desember 2021 | 16:13
Ilustrasi pencabulan.
Kompas.com

Ilustrasi pencabulan.

Gridhot.ID - Pelayanan pihak kepolisian kepada masyarakat kembali jadi sorotan.

Kali ini laporan pengaduan seorang ibu terhadap kasus anaknya tak ditanggapi dengan baik oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut dialami oleh wanita bernama DN (34) asal Bekasi.

Dilansir dari TribunJakarta, ia akhirnya menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya usai melapor ke polisi.

Baca Juga: Boyong Selir-selirnya ke Negeri Bavaria dengan Kedok Kerja Jarak Jauh, Raja Thailand Kepergok Booking Seluruh Lantai Hotel Hilton Munich Airport, Menlu Jerman: Kami Akan Bertindak

Pada saat lapor, polisi memintanya untuk menangkap sendiri pelaku.

DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.

Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.

Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

Baca Juga: Buktikan Keseriusannya ke Sang Kekasih, Jonathan Christie Resmi Lamar Shania Eks JKT48, Netizen Auto Patah Hati, Tengok Romantisme Pasangan Ini

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).

Source :Kompas.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x