Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Punggungnya Diusap Orang Nomor Satu di TNI AD, Ayah Korban Tabrak Lari di Nagreg Dijanjikan Hal Ini oleh Dudung Abdurachman, Jajang: Saya Enggak Kuat

Desy Kurniasari - Senin, 27 Desember 2021 | 19:35
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan ayah Salsabila, Jajang, saat tabur bunga di makam Salsabila. Jenderal Dudung terlihat memegang pundak Jajang
Tribun Jabar/Lutfi AM

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan ayah Salsabila, Jajang, saat tabur bunga di makam Salsabila. Jenderal Dudung terlihat memegang pundak Jajang

Selain untuk berziarah, kedatangan Jenderal Dudung menyusul adanya keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Darat atas meninggalnya dua sejoli tersebut.

Seperti diketahui, tiga oknum TNI dipastikan menjadi pelaku yang menyebabkan nyawa Handi dan Salsabila melayang.

Baca Juga: Tabrak dan Buang 2 Sejoli ke Sungai, Terungkap Tujuan Perjalanan Kolonel P Sang Anggota TNI AD, Kapendam XIII/Merdeka Ungkap Fakta-faktanya

Usai menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, tiga oknum TNI tersebut membuang jasad korban di Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

"Pada pagi hari ini, saya Kepala Staf Angkatan Darat, melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka dan sekaligus melihat makam dari korban tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," ujar Jenderal Dudung Abdurachman saat menggelar jumpa pers di kediaman Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.

Jenderal Dudung menuturkan kedatangannya tersebut juga sebagai bentuk duka cita yang mendalam atas meninggalnya Handi dan Salsabila.

Baca Juga: Ditabrak dan Dibuang 3 Anggota TNI AD, Autopsi Ungkap Kondisi Paru-paru Korban Kecelakaan Nagreg, Kabiddokkes Polda Jateng Sebut Temukan Benda Asing Ini di Organ Vital

Dalam pertemuan itu, Jenderal Dudung juga melayangkan permohonan maaf kepada kedua keluarga korban karena pelaku berasal dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Jenderal Dudung lantas berjanji akan bertanggung jawab dengan terus melanjutkan proses hukum terhadap ketiga pelaku.

Ia mengungkapkan saat ini ketiga pelaku sudah ditahan dan dipindahkan dari masing-masing kesatuannya ke Pomdam Jaya.

"TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme-mekanisme yang berlaku sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1997 Peradilan militer," ucap Jenderal Dudung.

Jenderal Dudung juga memastikan pihaknya akan terus mengawal dan memantau proses hukum terhadap ketiga pelaku demi transparansi kepada publik dan keluarga korban.

Source :Wartakotalive.comTribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x