Gridhot.ID - Artis CA alias Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Cassandra Angelie ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021) dini hari.
Melansir Tribun Seleb, Casandra Angelie diamankan dalam keadaan tanpa busana bersama seorang pria.
Selain Cassandra Angelie, polisi juga menahan 3 mucikari. Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/12/2021).
"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," lanjutnya.
Barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel, ATM dan bukti transfer.
Modus yang dilakukan oleh para mucikari adalah dengan menawarkan melalui media sosial.
"Modus operandi yang digunakan adalah mereka menawarkan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar daripada CA," kata Zulpan.
Kombes Zulpan mengatakan bahwa CA memasang tarif senilai Rp 30 juta untuk sekali kencan.