Kepada penyidik ia mengaku melakukan tersebut karena faktor masalah ekonomi yang dialaminya.
Melansir Kompas TV, Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021), telah menetapkan Cassandra Angelie sebagai tersangka.
"Tersangka adalah seorang wanita yang merupakan inisialnya CA, umur 23 tahun, di mana peran yang bersangkutan adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," terangnya.
Tidak hanya CA, polisi juga menetapkan tiga muncikari yakni KK (24), R (25) dan UA (26) sebagai tersangka kasus tersebut.
"Dimana peran dari pada mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari jika kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan," ungkapnya.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar