"Sudah melayangkan undangan untuk klarifikasi. Kami melakukan asas praduga tidak bersalah," jelasnya lagi.
"Selanjutnya bagaimana? Ya kami lihat yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi. Kami minta laporan, apa saja alatnya, mana buktinya," imbuhnya.
Sutisna Dayat mengatakan, dengan melakukan pemanggilan kepada Marissya Icha, sebenarnya sudah termasuk dalam sanksi.
Dilansir dari Grid.id, Marissya Icha akan memenuhi panggilan pemeriksaan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penggalangan dana untuk Gala Sky Andriansyah.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2021).
"Kami sudah terima panggilanya dan klien saya posisi lagi di Bali," ujar Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy juga mengatakan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada 11 Januari 2022.
"Kita akan hadir dalam pemeriksaan tanggal 11," sambungnya.
Ramzy menegaskan panggilan tersebut bersifat klarifikasi semata.
Ia belum bisa membeberkan perihal izin penggalangan donasi yang digagas Marissya Icha lantaran akan dibahas bersama instansi terkait.
"Jadi kami sifatnya klarifikasi ke sana nanti izin atau tidak ada izin itu nanti kami sampaikan di Kementrian Sosial," ungkapnya.