GridHot.ID - Doddy Sudrajat terus menjadi perbincangan.
Baru-baru ini,Doddy Sudrajat melaporkan penggalangan donasi rumah Gala Sky keKementerian Sosial (Kemesnsos).
Laporan Doddy Sudrajat itu pun berbuah petaka.
Pasalnya, rumah gala Sky terancam disita pihak Kemensos.
Dilansir dari TribunStyle.com, Kasubdit Pemantauan Kemensos, Sutisna Dayat mengatakan, jika ada unsur pelanggaran dalam aksi penggalangan dana yang dilakukan Marissya Icha, maka akan ada sanksi yang ditujukan kepada penyelenggara.
Salah satunya dengan melakukan penyitaan terhadap rumah yang telah diberikan kepada Gala Sky beberapa waktu lalu.
"Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," papar Sutisna Dayat dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (812022).
Namun sebelum sampai ke tahap itu, pihak dari Kementerian Sosial akan lebih dulu memanggil Marissya Icha selaku penggagas donasi.
Pihakanya pun akan meminta klarifikasi Marissya Icha selaku penggagas donasi.
Surat pemanggilan tersebut sudah Kemensos kirim kepada penggagas donasi untuk diminta keterangan dan alat bukti.
"Sudah melayangkan undangan untuk klarifikasi. Kami melakukan asas praduga tidak bersalah," jelasnya lagi.
"Selanjutnya bagaimana? Ya kami lihat yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi. Kami minta laporan, apa saja alatnya, mana buktinya," imbuhnya.
Sutisna Dayat mengatakan, dengan melakukan pemanggilan kepada Marissya Icha, sebenarnya sudah termasuk dalam sanksi.
Dilansir dari Grid.id, Marissya Icha akan memenuhi panggilan pemeriksaan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penggalangan dana untuk Gala Sky Andriansyah.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2021).
"Kami sudah terima panggilanya dan klien saya posisi lagi di Bali," ujar Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy juga mengatakan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada 11 Januari 2022.
"Kita akan hadir dalam pemeriksaan tanggal 11," sambungnya.
Ramzy menegaskan panggilan tersebut bersifat klarifikasi semata.
Ia belum bisa membeberkan perihal izin penggalangan donasi yang digagas Marissya Icha lantaran akan dibahas bersama instansi terkait.
"Jadi kami sifatnya klarifikasi ke sana nanti izin atau tidak ada izin itu nanti kami sampaikan di Kementrian Sosial," ungkapnya.
"Kita lihat nanti di kementerian sosial bagaimana prosesnya. Mengenai izin atau tidak saya belum bisa sampaikan di sini," ujar Ahmad Ramzy lagi.
Sementara itu Ramzy dan kliennya, Marissya Icha telah menyiapkan beberapa bukti terhadap penggalangan donasi yang dipermasalahkan Doddy Sudrajat tersebut.
"Ya pasti kami akan menyampaikan semuanya bukti-bukti, hal-hal kaitan dengan panggilan kita di Kemensos," tuturnya.
(*)