Gridhot.ID - kasus video mesum masih kerap ditemukan dan meresahkan masyarakat.
Belakangan ini kasus serupa kembali diproses kepolisian Sulawesi Tenggara.
Dilansir dari Kompas.com, sebuah video mesum menampilkan pasangan pelajar SMP di Kota Baubau viral.
Polres Baubau pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Polisi telah menangkap dan memeriksa lima tersangka.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap beredarnya video asusila yang dilakukan pasangan remaja dan direkam oleh seorang temannya.
“Sudah beberapa saksi diperiksa, kan video itu kami bawa ke lab forensik, karena walau sudah jelas semua butuh proses dan harus diuji forensik untuk memenuhi unsur bukti yang cukup,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Senin (10/1/2022).
Erwin menambahkan, pelaku pemeran dalam video tersebut belum diperiksa, baru saksi-saksi terlebih dahulu.
“Kami periksa saksi-saksi dulu, orangtua, pihak sekolah dan temannya. Semua ada lima orang,” ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan saksi, Erwin menyebutkan mengarah kepada pesta seks yang dilakukan pasangan remaja.
Sementara itu, dari hasil penelusuran, pelaku pasangan remaja membuat video dalam sebuah kamar kecil.
Dalam kamar tersebut terdapat lima orang, satu pasangan melakukan adegan asusila, satu temannya merekam, dan satu pasangan remaja lainnya menyaksikan adegan tak pantas tersebut.
Sebelumnya, sebuah video asusila yang dilakukan pasangan remaja di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, beredar di media sosial.
Video yang berdurasi sekitar 53 detik itu, terlihat pelaku menggunakan seragam sekolah SMP.
Kepala sekolah SMP Negeri 2 Baubau, Mucadi, saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022), tidak membantah dan juga belum memastikan karena belum melihat video tak senonoh tersebut.
“Saya belum (mengetahui) video itu. Saya, pertama belum lihat, kedua kalau pun juga ada, saya belum bisa pastikan karena saya bukan ahli meneliti (video) itu,” kata Mucadi, Jumat (7/1/2022).
Mucadi menyatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil beberapa langkah terkait video panas tersebut.(*)