Gridhot.ID - Mantan suami Nindy Ayunda, Askara ramai dibicarakan atas dugaan perselingkuhan.
Pasalnya, Askara diduga selingkuh dengan istri dari anak jenderal purnawirawan TNI.
Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis (KKH) telah melaporkan Askara ke Polda Metro Jaya.
"Kami melaporkan (Askara) dengan tindak pidana Pasal 284 yaitu tentang perselingkuhan," ujar Adi Partogi kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).
Dalam pelaporan itu, pihaknya melampirkan bukti berupa foto hingga percakapan WhatsApp antara istri kliennya dengan Askara.
"Ada percakapan via WA, ada juga foto-foto. Foto si AH dengan istri anak klien kami," jelas Adi.
Meski ramai pemberitaan dugaan perselingkuhan, Askara hingga saat ini belum buka suara.
Terbaru, pihak KKH akan melanjutkan laporannya terhadap Askara ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Laporan itu terkait status Askara yang masih menjadi tahanan kota, namun diduga bisa berada di Bali.
"Ya setelah kami selesai laporan di Polda Metro Jaya, kami akan lakukan pelaporan ke Kemenkumham."
"Kita mau pertanyakan soal Karutan Kelas I Jakarta Pusat yang memberikan izin AS (Askara) ke luar kota. Padahal statusnya sebagai tahanan kota, ada apa ini," ujar Adi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (5/1/2022) malam.
Lanjut Adi, diduga Askara yang berstatus tahanan kota dibekingin oleh oknum kuat.
Sehingga meski statusnya sebagai tahanan kota, Askara bisa bebas berada di Bali.
"Patut diduga ada yang bekingi AS, karena dia sebagai narapidana dan tahanan kota bisa bebas diluar kota padahal tidak boleh dia berada di luar kota," katanya.
Adi juga minta ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar menindak tegas terkait laporannya.
Sementara itu, hingga kini belum diketahui keberadaan Askara Harsono.
Bahkan belum ada pernyataan dari pihak Askara soal dugaan perselingkuhan dengan menantu jenderal TNI.
Pada Rabu (5/1/2022) lalu, sejumlah awak media mencoba melakukan pemantauan di kediaman Askara di Komplek Perum Persada Kemala, Bekasi Barat, sejak pukul 13.00-19.03 WIB.
Terpantau suasana di sekitar rumahnya terlihat sepi. Namun kali ini terpantau agak berbeda.
Sebab, ada tiga personel keamanan melakukan penjagaan ketat.
Penjaga rumah tersebut berbadan tegap dan berambut cepak.
Para penjaga ini membuat sejumlah awak media kesulitan ingin melakukan konfirmasi.
Sebagai informasi, Askara pernah terjerat kasus narkoba pada 7 Januari 2021 lalu.
Saat penggeledahan di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, polisi menemukan2,5 butir happy five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis baretta kaliber 6.35.
Askara kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis 9 bulan penjara terhadap Askara, atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Askarajuga divonis 2 bulan penjara oleh PN Jakarta Selatan atas kasus KDRT terhadap Nindy Ayunda.
Dari total hukuman 11 bulan penjara, Askara mengajukan cuti bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa pidana.
Askara kemudian bebas usai dipenjara selama sembilan bulan pada 5 Oktober 2021 lalu.
(*)