Gridhot.ID - Kasus yang menjerat Gaga Muhammad terkait kecelakaanLaura Anna kini masih terus dalam proses pengadilan.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Gaga Muhammad disebut memiliki kelalaian hingga akhirnya membuat Laura Anna mengalami kecelakaan dan mengalami kelumpuhan.
Gaga Muhammad juga sudah mendapatkan tuntutan penjara beberapa waktu lalu.
Kini dikutip Gridhot dari Kompas.com, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).
Dalam pembelaannya, Gaga Muhammad mengaku bahwa ia tidak sepenuhnya bersalah dalam kasus kecelakaan yang terjadi pada 2019 lalu.
Terutama, terkait kelumpuhan yang akhirnya dialami Laura Anna pascakecelakaan.
"Bilamana musibah kecelakaan yang menimpa saya dan Laura Anna Edelenyi, kelalaian saya sendiri, rasanya tidaklah arif dan bijaksana," kata Gaga Muhammad.
"Karena jelas dalam fakta-fakta persidangan bahwa di antara yang mengakibatkan cedera berat dan kelumpuhan pada korban Laura Anna Edelenyi bukan semata-mata karena kelalaian saya, melainkan ada pihak lain juga," ujar Gaga Muhammad lagi.
Bahkan, Gaga membeberkan bahwa mediang Laura Anna juga lalai dalam menaati peraturan lalu lintas ihwal sabuk pengaman.
"Korban saat terjadi musibah kecelakaan lalai dalam menggunakan sabuk pengamanan, sebagaimana keharusan dalam menggunakan sabuk pengaman," kata Gaga Muhammad.
"Korban hanya menggunakan tali bagian atas, sementara yang bagian bawah di bagian perut belum dipasang. Hal itu dibukti dalam visum pada September 2020," ujarnya lagi.