Padahal, menurut Gaga Muhammad, ia sudah memperingatkan Laura Anna untuk memakai sabuk pengaman sebelum kecelakaan terjadi.
"Saya sudah mengingatkan korban untuk memakai sabuk pengaman dengan baik tapi korban tidak mendengarkan," ucap Gaga Muhammad.
Sebelumnya dalam pleidoi tersebut, Gaga mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia juga mengakui kesalahannya.
“Saya merasa sangat menyesali terhadap apa yang terjadi pada hidup saya dan korban Laura Edelenyi sehingga membuat banyak pihak yang tersakiti,” tutur Gaga.
“Dan harus menanggung akibat dari musibah kecelakaan ini, terutama korban Laura Edelenyi dan keluarga dan saya,” katanya lagi.
Dalam kasus ini, Gaga Muhamad dituntut 4,5 tahun penjara serta denda Rp 10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui, usai kecelakaan tersebut Laura Anna menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan alami kelumpuhan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar