Sahabat mendiang Vanessa Angel itu mempermasalahkan unggahan Medina soal 'germo' dan 'ani-ani'.
Tudingan dari Medina ke Icha menurut pengacara Marissya Icha disebut tidak berdasar.
Dalam laporan tersebut, Medina disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Medina kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Icha pada 5 Januari 2022 lalu.
Mendengar kabar tersebut, Medina sempat mengaku tidak terlalu memusingkannya.
Wanita berusia 29 tahun itu berujar dirinya akan menghargai segala proses hukum yang berjalan.
"Aku enggak masalah sama sekali. (Aku) Menghargai proses hukum, dan siap dengan semuanya," kata Medina dikutip Tribunnewswiki.com dari YouTube KH Infotainment, Kamis (6/1/2022).
Dia juga menegaskan bahwa tidak akan mangkir dari pemeriksaan polisi.
"Aku akan menghadiri semuanya," kata Medina.
Bahkan Medina memberi serangan balik dengan melaporkan Icha atas dugaan penganiayaan.
Source | : | Tribunnews.com,Tribunnewswiki.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar