GridHot.ID - Penyanyi muda Ardhito Pramono diciduk pihak kepolisan terkait penyalahgunaan narkoba.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Ardhito Pramono di kediamannya pada Rabu, 12 Januari 2022.
Ditangkapnya Ardhito merupakan hasil dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya.
"Kami mengamankan salah satu public figure inisial AD di rumahnya di bilangan Duren Sawit Jakarta Timur pukul 02.00 WIB dini hari tadi."
"Penangkapan AD merupakan hasil pengembangan kasus narkoba dari Jakarta Barat," ujar Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menuturkan bila Ardhito Pramono telah dinyatakan positif menggunakan narkoba berjenis ganja.
Tak hanya ganja, sebanyak 21 pil Alprazolam turut jadi barang bukti yang disita Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dari tangan musisi Ardhito Pramono.
Kanit 3 Satres Narkoba AKP Laksamana mengatakan 21 pil Alprazolam itu sudah lama dimiliki oleh Ardhito Pramono.
Satu tahun terakhir, pelantun lagu Bitter Love itu diresepkan oleh dokter untuk mengonsumsi pil tersebut.
Baca Juga: Breaking News: Ardhito Pramono Baru Saja Diciduk Polisi di Rumahnya karena Penyalahgunaan Narkoba
"Alprazolam ada resepnya, dia ada resep dokter dan kita sudah cek juga. Sudah lama, satu tahun ini lah," ucap AKP Laksamana kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Kamis (13/1/2022).
Dokter memberikan resep Alprazolam kepada Ardhito Pramono untuk mengatasi serangan panik yang dideritanya.