Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pulau Milik Indonesia Ini Pernah Terang-terangan Diklaim Malaysia, Tito Karnavian Tak Tinggal Diam, Mendagri Beri Ultimatum Begini

Siti Nur Qasanah - Minggu, 16 Januari 2022 | 17:00
Mendagri, Gubernur Kepulauan Riau, dan wamenhan, tampak meninjau Pulau Karang Singa.
Kompas TV

Mendagri, Gubernur Kepulauan Riau, dan wamenhan, tampak meninjau Pulau Karang Singa.

GridHot.ID - Indonesa akan berupaya untuk terus melindungi Pulau Karang Singa yang terletak di antara perbatasan Indonesia, Singapura, dan Malaysia.

Melansir Kompas TV, di bawah Koordinator Zona Keamanan Laut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur Kepulauan Riau, dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), tampak meninjau pulau Karang Singa baru-baru ini.

Mereka melakukan itu untukmenegaskan bahwa Pulau Karang Singa adalah bagian dari wilayah teritorial Indonesia.

Sebelumnya, Malaysia sempat terang-terangan mengklaim kepemilikan pulau terdepan ini masuk ke dalam wilayah teritorialnya.

Mendagri Tito Karnavian, mengatakan pemerintah terus menjaga kedaulatan, terlebih di wilayah perbatasan.

Aset bangsa harus terus dijaga, sehingga tidak boleh lengah.

Pulau Karang Singa, merupakan pulau yang berjarak sekitar 3,70 mil laut Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Pulau ini berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

Selanjutnya, untuk menjaga kedaulatan NKRI, pemerintah rencananya tahun ini akan membangun mercusuar, dan helipad untuk menjaga pulau terdepan Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Kembali Pepet Israel, Menhan Prabowo Ternyata Diam-diam Punya Strategi Ini dengan Gandeng Negeri Yahudi, Tiba-tiba Impor Senjata Senilai Rp 18,6 Miliyar

Melansir Antara News, Wamenhan M. Herindra mengatakan pembangunan mercusuar dengan struktur permanen dan helipad di Karang Singa merupakan penanda kedaulatan Indonesia.

Herindra mengatakan, tak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia pada tahun 2002 lalu terulang kembali.

"Kita tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia dengan perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya dimenangi Malaysia di Mahkamah Internasional pada 2002 terulang," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Jakarta pada Jumat (14/1/2022).

Pembangunan mercusuar dan halipad tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan dan akan dilanjutkan oleh Kementerian Perhubungan.

Pulau Karang Singa terletak di Selat Malaka yang merupakan salah satu lalu lintas laut terpadat di dunia.

Oleh karena itu, Pulau Karang Singa harus dijaga dan diberi tanda bahwa pulau itu merupakan wilayah NKRI.

Di perbatasan tersebut, Singapura telah menguasai teritori Batu Putih (pedra branca).

Sementara Malaysia menguasai Karang Tengah (middle rock).

"Tidah boleh ada lagi sejengkal tanah yang diambil oleh negara lain. Kita harus tunjukkan kedaulatan kita," pungkas wamenhan.

(*)

Source :Kompas TV ANTARA News

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x